SEJARAH DESA TONGGOLOBIBI
Desa Tonggolobibi merupakan salah satu dari 9 (Sembilan) Desa yang ada di kecamatan Sojol, dengan luas 19.875 Ha (Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Hekto Are), yang terdiri dari 8 (delapan) dusun.
Menurut sejarah, desa Tonggolobibi telah ada sejak Tahun 1928, dengan cikal bakal berdirinya desa Tonggolobibi adalah atas prakarsa Hi. Pasinringi bersama tokoh-tokoh Desa Tonggolobibi. Sebelumnya, desa Tonggolobibi bergabung dengan Desa Siboang yang berada di wilayah kecamatan Damsol, yang karena pengembangan wilayah Kecamatan, Damsol dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Dampelas dan Kecamatan Sojol. Maka setelah Kecamatan Sojol menjadi Kecamatan yang definitive pada tahun 1997, desa Tonggolobibi menjadi bagian wilayah Kecamatan Sojol.
Adapun pengambilan nama Desa Tonggolobibi, diambil dari bahasa Suku Pendau, yang dibagi menajdi dua suku kata yaitu Kata “Tonggo” yang berarti Rawa, dan Kata “Bibi” yang berarti Burung Belibis, jadi desa Tonggolobibi artinya Burung Belibis bermain di rawa-rawa.
Sejak terbentuknya Desa Tonggolobibi pada tahun 1928, Tonggolobibi sudah resmi desa yang terdiri dari tiga dusun yaitu Dusun Danggulang, Dusun Sibete, dan Dusun Taipa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Daerah dan Desa, dibawah kepemimpinan Hi. Pasinringi pada tahun 1928 – 1957, namun pada tahun 1957 roda pemerintahan Desa Tonggolobibi non aktif akibat peristiwa gerombolan selama 3 tahun. Kemudian setelah itu, desa Tonggolobibi kembali melakukan Pengangkatan kepala desa, dimana yang diangkat saat itu adalah Moh. Ihsan HPS, yang merupakan putra dari Hi. Pasinringi itu sendiri. Selanjutnya pada tahun 1960 – 1982 dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, maka diadakanlah kembali Pemilihan Kembali Pemilihan Kepala Desa, yang mana pada waktu itu ada dua calon yaitu Moh. Ihsan HPS. Dengan Zainuddin HM. Nur kemudian yang terpilih kembali adalah Moh. Ihsan HPS. peiode tahun 1982-1990. Dan setelah berakhirnya jabatan MOh. Ihsan HPS. tahun 1990 maka desa Tonggolobibi kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, dan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan itu adalah Abd. Karim Hi. M. Nur pada tahun 1990 – 1997 dan ketika itu desa Tonggolobibi sudah diambang kemajuan khususnya di bidang pertanian dan bidang pembangunan. Namum, dibalik kemajuan itu desa Tonggolobibi dilanda musibah bencana Alam yaitu Gempa Bumi yang berkekuatan 7,1 Skala Hektar yang telah menporak-porandakan desa Tonggolobibi, kemudian disusul gelombang Tsunami yang mengobrak-ngabrik pemukiman sehingga kantor desa Tonggolobibi yang merupakan kantor termegah di kabupaten Donggala khususnya di Kecamatan Sojol, pada saat itu hancur berkeping-keping akibat hampasan gelombang air laut (tsunami), yang terjadi pada tangga 1 Januari 1996. Selanjutnya pada masa transisi (peralihan) jabatan kepemimpinan Kepala Desa dari Abd. Karim Hi. M. Nur ke kepemimpinan Moh. Sabri Burhanuddin pada tahun 1999. Dan pada masa kepemimpinan Moh. Sabri Burhanuddin yaitu pada tahun 1999 – 2007, desa Tonggolobibi kembali melakukan pemekaran dusun, menajadi 8 dusun yaitu
Setelah kepemimpinan Moh. Sabri Burhanuddin dilanjutkan ke Kepemimpinan Kepala Desa berikutnya yaitu Nasruddin HM. Nur Dj pada tahun 2007 – 2018, Desa Tonggolobibi mengalami Peningkatan, utamanya di bidang pertanian, Perikanan dan pembangunan. Dan pada pertengahan tahun 2018 kepala desa masa itu, yaitu Nasruddin HM. Nur DJ. mengundurkan diri untuk maju menjadi Anggoata DPRD Kabupaten Donggala. Dan disaat kepemimpinan kepala desa Tonggolobibi kosong, Bupati Donggala pada tahun 2018 menunjuk Pelaksana Tugas Kepala Desa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Kantor Camat Sojol yaitu Sarman menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Desa Tonggolobibi tahun 2018-2019.
Pada tahun 2019, kabupaten Donggala melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentank di 82 desa Sekabupaten Donggala, termasuk desa Tonggolobibi. Diamana pada Pemilihan Kepala Desa Tonggolobibi terdapat 5 calon kepala desa, yaitu :
Pada tanggal 7 Desember dilaksanakan Pemungutan Suara, dimana suara terbanyak dimiliki oleh M. Saleh, S.E. dan pada tanggal 31 Desember 2019 bertempat di halaman Rumah Jabatan Bupati Donggala, Bupati Donggala melantik kepala desa terpilih dari Pemilihan Kepala Desa serentak tersebut, termasuk M. Saleh, S.E. sebagai kepala Desa Tonggolobibi selanjutnya.
Adapun kepala desa Tonggolobibi sejak terbentuknya tahun 1928 sampai saat ini adalah sebagai berikut :
Sumber : RPJMDes Desa Tongoolobibi Tahun 2021 - 2026
Unduh Lampiran:
SEJARAH DESA